Senin, 28 November 2016

DAKWAH NABI MUHAMMAD PERIODE MADINAH

Oleh : Annisa Rakhim
Kader IMM Al-Idrisi Fakultas Geografi
Mahasiswa Semester 1

Setelah orang-orang Quraisy mengetahui bahwa umat islam telah berhijrah ke Madinah, mereka pun sangat khawatir. Karena kalau sampai islam berkembang di Madinah tentu akan menjadi bahaya besar bagi orang-orang kafir Quraisy di Makkah.
Maka mereka pun berfikir keras untuk memadamkan cahaya islam. Kemudian mereka mengumpulkan seluruh pembesar suku yang berada di Makkah untuk mengadakan pertemuan di Darun Nadwah, pada tanggal 2 September 622 M.
Tokoh –tokoh yang hadir dalam pertemuan itu antara lain :
1. Abu Jahal
2. Jubair Bin Muthim
3. An-nadr Bin Harits
4. Syaibah, Utbah, dan Abi Sofyan
5. Abu Bakhtary, Zam’ah dan Hakim
6. Nubih dan Munabbih
7. Umayyah Bin Khalaf

Atas usul dari Abu Jahal pertemuan itu memutuskan : Masing-masing kabilah mengirimkan wakiLnya untuk mengepung rumah Rasulullah , lalu salah seorang dari mereka yang akan membunuh Rasulullah, sehingga pembunuhan itu dilakukan oleh semua suku di Makkah. Karena hal tersebutlah atas perintah Allah SWT, malaikat Jibril mengabarkan apa yang akan diakukan oleh orang-orang kafir terhadap Rasulullah, kemudian beliau segera menemui Abu Bakar untuk merencanakan keberangkatan Hijrah beliau ke Madinah.
Selama perjalanan menuju Madinah, Rasulullah melalui berbagai rintangan karena adanya pengejaran dari utusan orang-orang kafir yang besikukuh ingin membunuh beliau.
Setelah menetap selama 4 hari di Quba, Rasulullah melanjutkan perjalanannya dan pada akhirnya tiba di Madinah pada hari Jum’at disambut dengan tahmid dan syair-syair dari penduduk Anshar. Di Madinah ini Rasulullah tinggal di rmah Abu Ayyub Al-Anshary.


Di Madinah terdapat tiga kelompok masyarakat, antara lain :
1. Orang-orang Muslim (Anshar dan Muhajirin)
2. Orang- orang Musyrik
3. Orang-orang Yahudi
Orang-orang Yahudi tidak senang dengan kedatangan Rasulullah dan umat islam. Karena Rasulullah tidak berasal dari kalangan mereka. Bahkan sudah menjadi kebiasaan buruk kaum Yahudi, mereka suka mengkhianati bahkan membunuh nabinya. Selain itu masalah-masalah lain yang sudah menjadi masalah mutlak di Madinah ikut menjadi perhatian bagi Rasulullah.
Maka dari itu demi menciptakan tatanan masyarakat yang baru dan lebih baik, Rasulullah melaksanakan beberapa taktik dan strategi sekaligus berdakwah memperkenalkan islam. Adapun strategi tersebut antara lain :
1. Membangun Masjid Nabawy

Langkah pertama yang dilakukan Rasulullah adalah membangun masjid ditempat dimana unta Rasulullah menderum pada waktu tiba di Madinah. Rasulullah ikut serta bekerja pada pembangunan masjid itu. Disela-sela bekerja Rasulullah bersabda : “Ya Allah, tidak ada kehidupan yang lebih baik kecuali kehidupan akhirat, maka ampunilah orang-orang Anshar dan Muhajirin.” Doa Rasulullah itu menambah semangat para sahabat untuk bekerja. 
Adapun fungsi masjid pada saat itu antara lain :
a. Sebagai tempat sholat
b. Tempat untuk belajar bagi orang-orang muslim
c. Balai pertemuan Rasulullah dan umat islam
d. Tempat tinggal orang-orang Muhajirin yang miskin

2. Mempersaudarakan Orang-orang Muslim 

Langkah kedua yang diambil Rasulullah untuk memerkuat kedudukan umat islam di Madinah adalah mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dengan kaum Anshar. Yang dipersaudarakan ada 90 orang, 45 orang Muhajirin dan 45 orang Anshar. 


Tujuan persaudaraan tersebut adalah :
a. Agar fanatisme jahiliyah menjadi sirna
b. Menghilangkan perbedaan keturunan dan warna kulit agar tidak ada perasaan lebih unggul dari yang lain
Akhirnya persaudaraan itu betul-betul diwujudkan dalam segala aspek kehidupan. Butir- butir perjanjian antara Muhajirin dan Anshar antara lain :
a. Muhajirin dan Anshar adalah umat yang satu
b. Muhajirin dan Anshar harus bekerja sama dalam membayar atau menerima tebusan
c. Orang mu’min harus melawan kedzaliman
d. Sesama muslim tidak boleh saling membunuh
e. Kalau ada perselisihan dikembalikan kepada Allah dan Rasulullah

3. Pejanjian dengan Kaum Yahudi

Kaum Yahudi merupakan tetangga dekat umat islam di Madinah. Untuk menciptakan suatu kehidupan yang kondusif, Rasulullah mengadakan perjanjian dengan kaum Yahudi. Surat perjanjian tersebut dikenal dengan nama “Piagam Madinah”. Yang isinya antara lain :
a. Antara umat islam dan kaum Yahudi bebas menjalakan agamanya masingmasing
b. Bahu membahu dalam menghadapi musuh
c. Sama-sama mempertahankan Madinah dari serangan musuh
d. Jika terjadi perselisihan dikembalikan kepada Allah dan Rasulnya
e. Saling hidup rukun dan bekerja sama

Dengan disyahkannya perjanjian tersebut, seakan-akan Madinah merupakan satu Negara yang makmur dibawah pimpinan Nabi Muhammad SAW. Pelaksana pemerintahan dan penguasa mayoritas adalah orang-orang muslim. Sehingga dengan begitu Madinah benar-benar menjadi ibukota bagi islam.

0 komentar:

Posting Komentar